KCIC Tegaskan Tak Terlibat Keputusan Impor KRL Baru dari China
Dalam proses pengadaannya pun, kata Eva, pasti melalui prosedur dengan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), karena memang diawasi oleh pemerintah.
"Prosedur yang dilalui tentu ada GCG karena setiap prosedur impor semua kementerian pasti mengawasi, dan kita harus lakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Jadi tidak ada kaitannya (KCIC dengan KAI Commuter), karena kita beda manajemen," ucapnya.
Sebelumnya, KAI Commuter juga telah menjelaskan alasan memesan tiga rangkaian KRL baru senilai Rp783 miliar dari CRRC Sifang. Keputusan ini sekaligus menandai ditolaknya tawaran pengadaan KRL dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel). Sebagaimana telah ramai diberitakan bahwa proposal awal pengadaan KRL yang diterima oleh KCI adalah dari produsen KRL asal Jepang yakni J-TREC.
Namun keputusan akhir untuk impor dari China menimbulkan dugaan bahwa adanya ancaman dari China Development Bank (CDB) yang akan menahan pemberian utang proyek Kereta Cepat Whoosh jika Indonesia memilih tawaran Jepang.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebut, keputusan pengadaan impor rangkaian KRL baru dari CRRC Sifang telah mempertimbangkan sejumlah hal, dan tidak ada kaitannya dengan Kereta Cepat Whoosh.
Pertimbangan itu yakni nilai tawaran dari Jepang yang lebih mahal, spefisikasi kereta KRL yang bisa dipenuhi oleh CRRC, hingga persyaratan ketepatan waktu pengiriman (time delivery) yang sesuai dengan kebutuhan KAI Commuter.
"Ada spesifikasi teknis yang sangat mendekati dari CRRC, karena dia memang produksi benar-benar sesuai kebutuhan kita," ucap Anne dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (6/1/2024).
Editor: Aditya Pratama