Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga: Banyak Turis Malaysia Manfaatkan Whoosh untuk Belanja di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan Deforestasi Dianggap Diskriminatif, RI Akan Ajak Negara Terdampak untuk Melawan

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:02:00 WIB
Kebijakan Deforestasi Dianggap Diskriminatif, RI Akan Ajak Negara Terdampak untuk Melawan
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, implementasi Undang-Undang anti deforestasi EUDR sangat diskriminatif karena menyasar sejumlah produk ekspor dari Indonesia. (Foto: Dok. Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Menko Airlangga, kebijakan Uni Eropa ini mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.

"Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75 persen pada periode 2019–2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84 persen,” katanya.

Sebagai informasi, EUDR resmi berlaku pada 16 Mei 2023 lalu, akan tetapi Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan tersebut dalam waktu 18 bulan, sedangkan untuk perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut