Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 20 Februari 2023 - 13:23:00 WIB
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah
Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa penghapusan kelas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.

Dia menjelaskan, dengan kondisi sekarang ini, dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja. 

Menurut dia, dengan berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi. 

"Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kualitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesakan-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat. Jadi kita ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023). 

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan survey terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dari rumah sakit yang nantinya akan menerapkan sistem KRIS.

"Survei itu dikerjakan di 2531 rumah sakit, tentang kesiapan penerapan KRIS di seluruh Indonesia. Dari hasil survei tersebut akan dilakukan evaluasi terkait dengan kriteria rawat inapnya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut