Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Advertisement . Scroll to see content

Kemenaker Godok Skema Baru Jaminan Hari Tua, Seperti Apa?

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:20:00 WIB
 Kemenaker Godok Skema Baru Jaminan Hari Tua, Seperti Apa?
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial sedang menggodok skema baru program Jaminan Hari Tua (JHT). 

Hal itu, merupakan bagian dari upaya Kemenaker untuk mematangkan skema perlindungan program jaminan sosial untuk melindungi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif atau pensiun. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut program JHT sebagai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di masa tua masih perlu diharmonisasikan skemanya. 

Menurut dia, program JHT dan jaminan pensiun merupakan tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004. 

Ida menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022). 

"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ungkap Ida, Rabu (20/7/2022). 

Menaker pun mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya untuk melahirkan skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia. 

"Dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada kesempatan kali ini," ujar Ida.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut