Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Luncurkan Lini Bappebti, Makin Mudah Adukan Kasus Robot Trading

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:51:00 WIB
Kemendag Luncurkan Lini Bappebti, Makin Mudah Adukan Kasus Robot Trading
Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan pusat bantuan Layanan Informasi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi atau Lini Bappebti. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Hal tersebut salah satunya terlihat dari besarnya jumlah pelanggan yang terdaftar untuk perdagangan fisik aset kripto per Mei 2022 yaitu 14,1 juta pelanggan.

“Jumlah yang luar biasa banyak ini tentunya memerlukan saluran komunikasi dua arah yang dapat menjadi sarana tepat untuk masyarakat berkonsultasi langsung dengan Bappebti," ungkap Jerry Sambuaga.

Selain penyediaan informasi, lanjutnya, sarana call center Lini Bappepti juga dapat menampung masukan, kritik, dan saran yang membangun dari masyarakat baik yang terlibat langsung dalam industri PBK, SRG, dan PLK maupun masyarakat lain yang peduli dengan perkembangan industri ini. 

Sementara itu, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan Pusat Bantuan Lini Bappebti merupakan bentuk tanggung jawab Bappebti menyediakan sarana pengaduan dan permohonan informasi bagi masyarakat. 

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan dengan Komisi VI DPR RI pada 25 Mei 2022 lalu, yaitu Bappebti agar segera menyediakan layanan pusat bantuan bagi masyarakat. Hal itu khususnya untuk mengakomodasi para korban praktik perdagangan menggunakan robot trading dan PBK pada umumnya.

“Lini Bappebti merupakan perluasan layanan Bappebti yang sebelumnya merupakan saluran pengaduan nasabah pialang berjangka komoditas,” ujar Didid.

Dia menambahkan, untuk penyampaian informasi yang lebih luas dan lengkap, masyarakat juga dapat menyampaikannya melalui e-mail [email protected].

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut