Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti soal dana bagi hasil (DBH) migas.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Hal itu disampaikan saat Suhajar bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil di kantornya, kemarin. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Dia menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas sebagai pejabat publik. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya Adil memberikan teladan kepada masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dia menuturkan, kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal tersebut penting disadari dan dilakukan. Apalagi, di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini karena setiap perkataan maupun perbuatan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ucapnya.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman. Itu karena dia menilai pembagian DBH migas yang diterima daerahnya tidak sesuai.
Adil meminta Kemenkeu memberikan jatah DBH migas 2023 menggunakan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel.
Dia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dolar AS per barel.
Adil meyakini produksi minyak tahun depan naik mencapai 9.000 per barel. Pada 2022, ada 13 sumur yang dibor dan pada tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur.
Editor: Jujuk Ernawati