Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Bakal Umumkan Nasib Tarif Angkutan Umum Imbas Kenaikan Harga BBM

Senin, 05 September 2022 - 15:11:00 WIB
Kemenhub Bakal Umumkan Nasib Tarif Angkutan Umum Imbas Kenaikan Harga BBM
Kemenhub bakal segera mengumumkan nasib tarif angkutan umum pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu lalu. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30 persen untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 3 September 2022," ucap Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril dalam keterangannya. 

Sementara harga BBM saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut