Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Dukung KPK Usut Kasus Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT

Rabu, 12 April 2023 - 07:11:00 WIB
Kemenhub Dukung KPK Usut Kasus Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT
Jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub mendukung KPK usut kasus pejabat DJKA Jateng yang terjaring OTT.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Selasa (11/4/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK terkait kasus tersebut. 

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/4/2023). 

Dia mengatakan, Kemenhub belum mendapatkan informasi resmi terkait OTT oleh tim KPK terhadap pejabat DJKA hingga Selasa malam. Kemenhub pun masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. 

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ujarnya.
 
Sebelumnya, Tim Penindakan KPK sebelumnya menggelar satu rangkaian OTT di Jakarta dan Semarang pada Selasa siang. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan oknum pejabat SJKA Jateng 

"Benar hari ini (11/4/2023) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, di antaranya sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng serta pihak swasta. Pejabat kereta api Jateng diamankan di Semarang, sedangkan swasta diamankan di Jakarta.

"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta. Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," ucap Ali.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut