Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Laik Terbang

Senin, 11 Januari 2021 - 20:27:00 WIB
Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Laik Terbang
Pesawat Sriwijaya Air. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dipastikan laik terbang. Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut memiliki sertifikat kelaikudaraan hingga 17 Desember 2021.

"Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya  Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Senin (11/1/2021).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menambahkan, pengawasan yang dilakukan meliputi  pemeriksaan pesawat yang diparkir atau tidak dioperasikan  untuk memastikan pesawat itu masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan.

Berdasarkan data, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai Desember 2020. Kemudian, kata Novie, Ditjen Hubdara melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut