Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Laik Terbang
Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang (No Commercial Flight) dan pada 22 Desember, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang (Commercial Flight).
"Sebelum terbang kembali, telah dilakukan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 pada 2 Desember 2020," katanya.
Menurut Novie, Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) AS dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada 24 Juli 2020. Pesawat tersebut sebelumnya pernah dioperasikan dua maskapai asal AS, Continental Air (1994-2010) dan United Airlines (2010-2012).
“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah