Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Berikut Syarat dan Rutenya

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:49:00 WIB
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Berikut Syarat dan Rutenya
Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut untuk Lebaran 2024. (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," tuturnya.

Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor

3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara

4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:

- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara

- Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain). 

5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut