Kemenhub Terbitkan Izin Operasi, Kereta Cepat Whoosh Siap Beroperasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa (26/09). Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan keluarnya izin operasi ini, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.
“Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).
Budi menjelaskan operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari. Guna mempermudah penumpang mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” tutur dia.
Selain itu, Budi menyebut bahwa pemerintah akan menerapkan tarif promo pada awal operasional KCJB untuk menarik minat masyarakat. Ia pun berharap dengan penerbitan izin operasi ini, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden.
“Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin