Kemenhub Ungkap Alasan Beri Izin Operasional Maskapai Baru BBN di Indonesia
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang untuk maskapai baru, PT BBN Airlines Indonesia dengan kode organisasi AOC-077. Hal ini sekaligus menandai pengoperasian secara resmi BBN Airlines di Indonesia pada 27 September 2024 lalu.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati pemberian izin operasional penerbangan kepada maskapai tersebut karena telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Maskapai dianggap sudah layak untuk beroperasi di Indonesia.
 
                                "Terkait maskapai BBN Airlines ini memang baru, dan tentu ketika mereka hadir di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berdasarkan hasil evaluasi kami memang maskapai ini layak dan bisa beroperasi," kata Adita disela-sela acara Pemaparan Rilis Temuan Survei Nasional: 'Evaluasi Publik atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi', Rabu (2/10/2024).
Di satu sisi, Adita menilai kehadiran BBN Airlines ini akan menambah jumlah ketersediaan maskapai yang beroperasi di Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan akan kebutuhan layanan penerbangan.
