Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di Tahun Anggaran 2024, Ini Alokasinya

Senin, 12 Juni 2023 - 15:57:00 WIB
Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di Tahun Anggaran 2024, Ini Alokasinya
Wamenkeu, Suahasil Nazara. (Foto: Tangkapan Layar).
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik. 

"Indikator sasaran programnya antara lain mencapai rasio defisit terhadap PDB sebesar 2,16 hingga 2,64 persen, naik dari 2,85 persen di 2023, serta indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 86 dari skala 100," tutur Suahasil.

Program kedua yakni Program Pengelolaan Penerimaan Negara yang mendapatkan pagu indikatif Rp2,48 triliun. Rencananya sebanyak 133 kegiatan akan dilakukan terkait pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat. 

Selain itu, perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan. Indikator sasaran program antara lain rasio penerimaan perpajakan sebesar 9,92 hingga 10,2 persen terhadap PDB.

“Ini adalah untuk menjaga supaya kita bisa betul-betul mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.717 triliun sampai dengan Rp2.861 triliun di tahun 2024,” ungkap Suahasil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut