Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di Tahun Anggaran 2024, Ini Alokasinya

Senin, 12 Juni 2023 - 15:57:00 WIB
Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun di Tahun Anggaran 2024, Ini Alokasinya
Wamenkeu, Suahasil Nazara. (Foto: Tangkapan Layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp48,35 triliun untuk Tahun Anggaran 2024.  Pengajuan itu, disampaikan ke DPR untuk dimintai persetujuan.

“Kami mohon perkenan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024 dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Suahasil merinci, pagu indikatif Kemenkeu tersebut jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Dia mengungkapkan, alokasi anggaran dari pagu indikatif yang diajukan ditujukan untuk lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. 

Pertama, Program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar dengan output utama kebijakan fiskal yang efektif berdampak terhadap perekonomian bernilai Produk Domestik Bruto (PDB) Rp19.588 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut