Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkominfo Upayakan Kedaulatan Digital di Indonesia, Begini Caranya

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:05:00 WIB
Kemenkominfo Upayakan Kedaulatan Digital di Indonesia, Begini Caranya
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di webinar Bangkit Bersama Lebih Kuat yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Rabu (17/8/2022). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini akan membuat Indonesia merdeka digital. Artinya, tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan teknologi digital atau tidak bisa bermedia sosial," ucapnya. 

Adapun cara mewujudkan kedaulatan digital yang kedua adalah mengeluarkan berbagai aturan. Salah satu aturan yang sudah diterapkan, yaitu mengenai kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). 

Kemenkominfo belum lama ini memblokir beberapa plarform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran sistem elektronik. Tujuannya agar platform digital asing itu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. 

"Mestinya masyarakat mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini mendaftar karena itu menunjukkan negara kita berdaulat, menunjukkan hukum kita dipatuhi oleh PSE-PSE terutama yang asing yang tidak mendaftar, itu rata-rata global. Kalau di dalam negeri semuanya terdaftar," tuturnya.

"Jadi kita harus menjaga kedaulatan digital kita karena bisa merdeka tapi belum tentu berdaulat," imbuh Usman.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut