Kemenkominfo Upayakan Kedaulatan Digital di Indonesia, Begini Caranya
"Ini akan membuat Indonesia merdeka digital. Artinya, tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan teknologi digital atau tidak bisa bermedia sosial," ucapnya.
Adapun cara mewujudkan kedaulatan digital yang kedua adalah mengeluarkan berbagai aturan. Salah satu aturan yang sudah diterapkan, yaitu mengenai kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Kemenkominfo belum lama ini memblokir beberapa plarform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran sistem elektronik. Tujuannya agar platform digital asing itu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
"Mestinya masyarakat mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini mendaftar karena itu menunjukkan negara kita berdaulat, menunjukkan hukum kita dipatuhi oleh PSE-PSE terutama yang asing yang tidak mendaftar, itu rata-rata global. Kalau di dalam negeri semuanya terdaftar," tuturnya.
"Jadi kita harus menjaga kedaulatan digital kita karena bisa merdeka tapi belum tentu berdaulat," imbuh Usman.
Editor: Jujuk Ernawati