Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM Lanjutkan Program MicroMentor untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:18:00 WIB
Kemenkop UKM Lanjutkan Program MicroMentor untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Ilustrasi UMKM. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkolaborasi dengan Mastercard, Bank Commonwealth, dan Mercy Corps melanjutkan program MicroMentor Indonesia (MMI) yang telah berlangsung selama tiga tahun ini. Hal itu, sebagai langkah dalam mendorong UMKM naik kelas. 

Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Yulius menyampaikan, sinergi dengan MMI dilakukan untuk meningkatkan literasi transformasi digital dan membangun ekosistem untuk pendampingan bisnis serta melindungi UMKM dengan keamanan siber.

“Melalui kolaborasi antara KemenKopUKM dengan MMI telah berhasil menciptakan dua program unggulan, yakni akselerasi digital pendamping UMKM (SIGAP UMKM) dan Garda Transformasi Usaha Mikro (Garda Transfumi) yang telah menjangkau lebih dari 60.000 UMKM dan 20.000 relawan mentor di Indonesia,” kata Yulius, saat memberikan sambutan dalam acara HUT MicroMentor ketiga di Jakarta, dikutip Sabtu(20/8/2022).

Yulius mengungkapkan, dari 64,19 juta UMKM di Indonesia 64,14 juta adalah UMK yang sebagian besar masih berada di sektor informal. “Hingga tahun 2019, UMK yang memiiki sertifikat hanya sebesar 4 persen, sehingga perlu didorong untuk bertransformasi menjadi formal,” kata Yulius.

Untuk itu, KemenKopUKM terus berupaya untuk meningkatkan transformasi UMKM dari informal ke formal, melalui pembinaan dan pendampingan usaha mikro dalam perizinan usaha dan bantuan hukum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut