Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:35:00 WIB
KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (kedua dari kanan). (Foto: Dovana Hasiana/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penyesuaian tukin PNS sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi dengan kinerja yang bagus. Dengan begitu, masing-masing pegawai bisa meningkatkan kinerja untuk mendapatkan tukin yang lebih besar dari pegawai lainnya. 

Nantinya, mekanisme baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anas mengatakan, pihaknya tengah melakukan revisi untuk menyederhanakan PP ASN. 

“Proses penyederhanaan sudah 80 persen. Jadi nanti besaran tukin tentu akan sesuai dengan kinerja. Tidak disamaratakan,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut