Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan
Advertisement . Scroll to see content

KemenPANRB Pastikan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Palsu

Minggu, 29 Mei 2022 - 07:23:00 WIB
KemenPANRB Pastikan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Palsu
KemenPANRB menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI. Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789. 

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Senin, 25 Mei 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer. 

Averrouce menyebut, jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. 

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” kata dia.

Kementerian PANRB beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK hanya dilakukan melalui proses seleksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut