Kemenparekraf Kolaborasi dengan IZIN.co.id Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan IZIN.co.id untuk melindungi hak kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono, yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto, di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Sandiaga Uno menyampaikan, lewat kerja sama itu, Kemenparekraf mendorong para pelaku ekonomi kreatif naik kelas lewat program Pejuang Kreatif. Adapun latar belakang kolaborasi tersebut untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurut Menparekraf, pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual dijelaskannya sangat penting, mengingat sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap PDB Indonesia.
"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun. Dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, Pejuang Kreatif dapat menunjukkan kredibilitas mereka sebagai pemegang HKI yang mereka karyakan," ungkap Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).