Kemenparekraf Kolaborasi dengan IZIN.co.id Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Christian Sugiono selaku Direktur Pengembangan Bisnis IZIN.co.id, mengakui maraknya pelanggaran HKI di Indonesia. Banyak hasil karya para pelaku kreatif digunakan pihak lain tanpa izin, bahkan dijiplak tanpa sepengetahuan mereka.
Akibatnya, para pelaku ekonomi kreatif mengalami kerugian dan kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pelaku usaha bidang kreatif.
Untuk itu, lanjutnya, IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif.
"Dengan demikian, mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka. Kami menyadari potensi dari ekonomi kreatif ini akan sangat besar dan dapat berkembang dengan sangat baik ke depannya jika didukung dengan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para Pejuang Kreatif," ujar Christian Sugiono.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU, IZIN.co.id juga memberikan beasiswa bagi 150 orang Pejuang Kreatif terpilih untuk mendapatkan layanan bantuan pengurusan perizinan, layanan konsultasi perizinan dan HKI, virtual office untuk domisili usaha.