Kemenparekraf Tetapkan 6 Bidang Usaha Prioritas Terapkan New Normal
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mendapatkan prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru (New Normal). Jenis usaha apakah itu?
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R Kurleni Ukar mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus atau tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
"Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," ujar Kurleni, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Untuk itu, lanjut dia, Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata, terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.