Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Kirim 11 Tenaga Kerja ke Jepang, Gaji Rp25 Juta

Selasa, 03 Maret 2020 - 12:18:00 WIB
Kemenperin Kirim 11 Tenaga Kerja ke Jepang, Gaji Rp25 Juta
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. (Foto: Humas Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirim 11 tenaga kerja terampil ke Jepang untuk bekerja di industri perkapalan. Mereka akan digaji hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pengiriman tenaga kerja itu merupakan hasil kunjungan Kemenperin ke Jepang beberapa waktu lalu.

"Ini menjadi implementasi mengenai kebijakan baru pemerintah Jepang, yaitu program Tokutei Ginou atau pekerja keterampilan khusus asal luar negeri," ujar Putu, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan, membutuhkan sekitar 345.000 tenaga kerja dalam lima tahun ke depan. Kebutuhan tenaga kerja itu untuk mengisi berbagai sektor seperti industri mesin, otomotif, elektronik, makanan dan minuman, hingga perkapalan.

Selama ini, kata Putu, tenaga kerja banyak di Jepang banyak dipasok dari Vietnam, Filipina, China, dan India.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut