Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Kirim 11 Tenaga Kerja ke Jepang, Gaji Rp25 Juta

Selasa, 03 Maret 2020 - 12:18:00 WIB
Kemenperin Kirim 11 Tenaga Kerja ke Jepang, Gaji Rp25 Juta
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. (Foto: Humas Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia ingin tenaga kerja masuk Jepang dengan bekerja sama dengan The Cooperative Association of Japan Shipbuilders (CAJS) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Pada program tahap pertama, kami melakukan seleksi terhadap mahasiswa lulusan teknik perkapalan terbaik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia," ujarnya.

Naufal Muhadzib Rafif, lulusan Teknik Perkapalan Universitas Indonesia yang ikut dalam program tersebut mengapresasi Kemenperin yang menginisiasi program pengiriman tenaga kerja terampil ke Jepang.

"Ini menjadi pengalaman menarik buat saya, karena bisa belajar lebih dalam lagi mengenai teknik atau mesin perkapalan di Jepang," kata dia.

Para tenaga kerja tersebut akan memperoleh kesempatan magang selama sebulan dan berpeluang bekerja tetap di sana.

"Ketika magang, kami mendapat 3000 yen per hari. Informasinya, ketika nanti kerja, kami akan mendapat gaji sekitar 200.000 yen per bulan atau Rp25 juta,” ucap Naufal.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut