Kemenperin Sebut Larangan Minyak Goreng Curah Akan Gairahkan Industri Kemasan
PADANG, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini dinilai bakal menggairahkan industri kemasan.
"Justru industri kemasannya jadi makin laku, jadi ada multiplier effect-nya," kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih di sela-sela Workshop Media di Hotel Mercure, Padang, Sumatra Barat, Selasa (10/8/2019).
Gati juga optimistis pelarangan minyak curah akan menekan industri kecil dan menengah (IKM). Selain harga minyak kemasan yang kompetitif, produk IKM yang dihasilkan akan lebih berkualitas.
"Tidak masalah, justru kalau tidak curah kan lebih sehat," ujarnya.
Kalaupun ada kenaikan ongkos produksi, Gati yakin tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap harga jual produk. Namun nilai tambahnya justru besar karena kualitas produk meningkat.
"Jual saja lebih mahal, produknya juga lebih higienis," kata dia.
Editor: Rahmat Fiansyah