Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Produsen Mobil Investasi di Indonesia Setelah Dapat Insentif, Ini Paling Besar 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Sabtu, 09 September 2023 - 19:34:00 WIB
Kemenperin Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai atau electric vehicle (EV) di Indonesia. 

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan peta jalan tersebut menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien.

Menurut dia, Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listriki sangat penting, karena permintaan EV global diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2024. Penggunaan EV sebagai alat transportasi sehari-hari di Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan atas baterai berbahan lithium. 

“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9/2023).

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut