Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp73,26 Triliun untuk 10 Perusahaan Pelat Merah, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun. PMN ini akan diberikan kepada 10 perusahaan pelat merah pada 2023 mendatang.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, usulan tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN nontunai Rp3,44 triliun.
"Kenapa ada tambahan PMN? Ini untuk meningkatkan kapasitas maupun cover claim pressure yang tinggi karena Covid dan klaim di asuransi kredit," ujar Tiko, sapaan akrabnya, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tiko merinci, usulan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, Defend ID atau Holding BUMN Pertahanan Rp3 triliun, ID Food atau Holding BUMN Pangan senilai Rp2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp30,56 triliun, Holding Pariwisata atau InJourney Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun.
Lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp4,1 triliun, Indonesia Re senilai Rp3 triliun, Perum Damri Rp0,87 triliun, dan Airnav Indonesia sebesar Rp0,79 triliun. Sementara, PMN nontunai 2023 ditujukan untuk Defend ID sebesar Rp0,838 triliun dan ID Food sebesar Rp2,60 triliun.
"PMN nontunai ini untuk pengembangan usaha dalam memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN nontunai merupakan konversi RDI/SLA dan Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan," kata dia.
Tiko menuturkan, usulan tambahan PMN sebagian besar dialokasikan untuk penugasan BUMN, seperti PLN dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).