Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Bakal Tindak Tegas Pelaku Fraud Indofarma

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:20:00 WIB
Kementerian BUMN Bakal Tindak Tegas Pelaku Fraud Indofarma
Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya perkara yang terjadi di anak usaha PT Indofarma Tbk, PT Indofarma Global Medika (IGM) ke mekanisme hukum. (Foto: Dok. Indofarma)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Hasil Pemerikaan (LHP) BPK Nomor 10/5/X-XX/02/2024 pada 29 Februari 2024 atas investigasi kepada Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa ada 18 masalah di internal Indofarma dan 10 di antaranya terindikasi fraud.

Temuan-temuan tersebut ada indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas transaksi unit bisnis FMCG. Disusul indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.

Kemudian, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.

Ada pula masalah pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi berindikasi kerugian IGM senilai Rp24,35 miliar, serta juga kerja sama distribusi alkes TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai berindikasi merugikan IGM senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut