Kementerian BUMN Kaji Teknis Pembubaran PLN Batubara
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang melakukan kajian mengenai teknis pembubaran PLN Batubara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sebelum pembubaran dilakukan, Kementerian BUMN akan menghitung kembali jumlah aset perusahaan. Setelah itu, Kementerian BUMN akan langsung mengambil langkah likuidasi.
"PLN Batubara kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya. Karena juga harus dihitung teknisnya, hitung asetnya seberapa banyak. Enggak bisa ini, harus ada proses itu juga, nanti dari sana baru kita ambil langkah untuk pembubarannya," kata Arya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Dia menjelaskan, alasan pembubaran anak usaha PT PLN (Persero) itu lantaran efisiensi bisnis. Menurutnya, pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berasal dari suplai PLN Batubara yang dibeli dari produsen swasta. Hanya saja, pasokan energi primer itu dijual kembali ke perusahaan induk.
"Kemudian kenapa harus dibubarkan? Salah satunya supaya efisiensi karena selama ini batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara. Artinya, PLN Batubara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batubara, lalu jual lagi ke PLN," tutur dia.