Luhut Minta PLN Batubara Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut PLN
JAKARTA, iNews.id - Wacana pembubaran PT PLN Batubara terus menggaung, setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan tersebut dibubarkan. Kinerja anak usaha PT PLN (Persero) ini dinilai buruk sehingga menyebabkan krisis pasokan batu bara di awal tahun ini.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyerahkan seluruh keputusan terkait pembubaran PLN Batubara kepada pemerintah. Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham Perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ujar Darmawan dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, langkanya pasokan batu bara di pembangkit PLN terjadi karena Perseroan memenuhi pasokan dari trader yang tidak memiliki kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Oleh karena itu, agar kejadian yang sama tidak terulang, maka Luhut melarang PLN membeli batu bara dari trader.