Kementerian BUMN: Tak Ada Potensi Korupsi di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menegaskan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dana dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tercatat, pembengkakan biaya (cost overrun) proyek ini mencapai 3,8 miliar hinga 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun hingga Rp69 triliun.
Arya mengatakan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang juga merupakan konsorsium Indonesia dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut.
"Enggak ada namanya kelebihan anggaran atau pun akibat ini. Kita jaga itu, tidak ada potensi-potensi apapun di sana, tidak ada potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir," kata Arya kepada wartawan, dikutip Senin (11/10/2021).
Kementerian BUMN juga telah meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempercepat audit anggaran KCJB. Audit BPKP akan selesai pada Desember 2021. Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan megaproyek di sektor transportasi tersebut.
"Makanya, kami dari Kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP, jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China) ini," ujar dia.