Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM dan DPR Evaluasi Insentif Penurunan Harga Gas Industri

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:12:00 WIB
Kementerian ESDM dan DPR Evaluasi Insentif Penurunan Harga Gas Industri
Kementerian ESDM dan DPR akan meninjau ulang industri penerima insentif penurunan harga gas menjadi 6 dolar Amerika Serikat (AS ) per MMBTU. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meninjau ulang industri penerima insentif penurunan harga gas menjadi 6 dolar Amerika Serikat (AS ) per MMBTU. Sebab, hingga saat ini penyerapan gas belum optimal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyayangkan insentif harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU belum membuat penyerapan gas optimal. Instansinya pun akan melakukan evaluasi dengan Kementerian Perindustrian terhadap kebijakan insentif harga gas yang telah berjalan hampir satu tahun. 

"Memang kami ini perlunya koordinasi yang baik dengan Kemenperin bahwa industri yang menyerap gas khusus melaporkan dampaknya selama setahun ini, kalau tidak 100 persen tidak terserap melaporkan masalahnya apa, sangat di sayangkan. saya perlu setuju melakukan evaluasi dengan kemenperin," kata Tutuka, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (24/3/2021). 

Seperti diketahui, realisasi penyerapan gas atas pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 Tahun 2020, yaitu penurunan harga gas sektor industri mencapati 229,4 BBTUD atau baru 61 persen dari alokasi yang ditetapkan.

Menanggapi realisasi penyerapan gas tersebut, Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari mengungkapkan, masih banyak industri yang mendapat insentif harga gas 6 dolar AS per MMBTU belum optimal menyerap gas. Kondisi ini membebani produsen dan pemasok gas yang sudah mengurangi keuntungannya agar harga gas bisa turun.

"Kami melihat banyak perusahan yang mendapatkan dispensasi terkait harga gas ini malah seperti tidak memaksimalkan performance mereka, malah mereka membebani," katanya.

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam pun mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali penerima insentif harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU sehingga kebijakan tersebut tepat sasaran.

"Perlu ditinjau kembali apakah yang sudah ditetapkan pemerintah ini tepat sasaran," tuturnya.

Menurut Ridwan, masih ada industri yang belum mendapat insentif harga gas 6 dolar AS per MMBTU membeli gas dengan harga pasar, namun sampai saat ini masih mampu menjalankan kegiatan produksi. Dia pun mendorong agar industri yang mendapatkan insentif penurunan harga gas memanfaatkannya dengan mengoptimalkan penyerapan gas.

"Industri yang dapat subsisid ini juga memanfaatkanlah. Banyak industri yang datang dapat dari harga pasar dari industri yang dapat prioritas ada selisih 2 dolar AS, industri yang nggak dapat mereka jalan nggak ada masalah," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut