Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM: Usulan Peralihan Daya Listrik ke 900 VA Masih Perlu Kajian

Kamis, 15 September 2022 - 18:22:00 WIB
Kementerian ESDM: Usulan Peralihan Daya Listrik ke 900 VA Masih Perlu Kajian
Kementerian ESDM menyampaikan, usulan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA masih perlu kajian dan pembahasan lebih detail. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan perihal kabar pengalihan daya listrik pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA. Adapun rencana tersebut muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin (12/9/2022). 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan, rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. 

Pada prinsipnya, alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran. 

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ujar Agung dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (15/9/2022).

Dia menambahkan, berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. 

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non-DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. 

"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata dia.

Adapun Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS dan ICP 90 dolar AS per barel. 

"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut