Kementerian Investasi Terbentuk, Bakal Ada Seleksi CPNS Lagi?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Investasi resmi terbentuk setelah Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi. Seiring dengan itu, muncul pertanyaan apakah akan ada rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi posisi di Kementerian Investasi?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan untuk tahap awal kebutuhan pegawai di Kementerian Investasi akan diambil dari pos-pos Kementerian dan Lembaga lain.
"Mutasi ini secara khusus dilakukan pada Kementerian dan Lembaga yang kelebihan jumlah pegawai," kata Paryono, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, mutasi antar instansi sangat dimungkinkan apalagi jika ada yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai. Namun tetap tenaga yang akan dimutasi harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
“Pada dasarnya mutasi antar instansi dimungkinkan, jika ada organisasi atau instansi baru membutuhkan SDM, akan ditawarkan ke instansi lain untuk mengisi pos-pos yang ada,” ujar Paryono.
Dia menjelaskan, jika setelah mutasi kebutuhan pegawai di Kementerian Investasi masih belum terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan cara rekruitmen. Misalnya, dengan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika dirasa masih kurang maka bisa dipenuhi dengan mengajukan formasi ASN, baik lewat seleksi CPNS atau PPPK,” ucap Paryono.
Namun, lanjutnya, proses rekrutmen ini tidak bisa dilakukan pada tahun ini melainkan di periode berikutnya. Sebab proses pengajuan formasi untuk CPNS maupun PPPK harus dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Iya karena proses pengajuan formasi kan tidak bisa buru-buru tapi dari tahun sebelumnya,” kata Paryono.
Editor: Jeanny Aipassa