Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri P2MI bakal Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Disetujui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian P2MI dan Kadin Lepas 5.000 Pekerja Migran ke 8 Negara Tujuan

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:15:00 WIB
Kementerian P2MI dan Kadin Lepas 5.000 Pekerja Migran ke 8 Negara Tujuan
Kementerian P2MI bersama Kadin Indonesia resmi melepas 5.000 pekerja migran ke delapan negara tujuan. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya penguatan ekosistem pekerja migran, tidak hanya dalam penempatan, tetapi juga pelatihan, sertifikasi, dan pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.

"Nah ini (para pekerja migran) bisa menjadi duta besar Indonesia di negara-negara tersebut karena mereka bukan saja mencari nafkah, mencari pengalaman, tapi juga membuat jaringan. Sehingga ini sambil minum air, sambil kita membawa devisa, tapi juga mereka akan membawa suatu keahlian dan jaringan yang nantinya bisa menjadi suatu aset yang luar biasa," kata Anindya.

Anindya menyampaikan, Kadin berkomitmen mendukung transformasi tenaga kerja migran dari sektor informal ke sektor formal dan terampil. Dia mengklaim Kadin tidak akan berhenti sampai di sini, namun akan terus menjadi bagian dari perubahan model, dari pekerja domestik menjadi pekerja terampil.

"Jadi, di tengah-tengah orang banyak mengatakan bagaimana mengenai efisiensi tenaga kerja yang pasti akan terjadi Karena memang itu adalah keadaan. Tapi kita di Kadin tidak pernah berhenti bersama dengan hal ini Pak Menteri tenaga kerja migran untuk memastikan bahwa adalah cara kreatif lain dan ini salah satu cara yang kreatif, inovatif dan konkrit," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut