Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia: Salah Satu Prestasi Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Perindustrian Akan Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:22:00 WIB
Kementerian Perindustrian Akan Bentuk Lembaga Pemeriksa Halal
Kantor Kementerian Perindustrian. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu, dilakukan untuk mendorong pengembangan industri halal di Indonesia. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi, mengatakan rencana pembentukan LPH ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

“Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Doddy dalam keterangan, Kamis (15/12/2021). 

Menurut dia, kehadiran LPH merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

“Fasilitas sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi pelaku industri kita dalam meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional,” ujar Doddy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut