Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Akan Panggil Bos Waroeng SS Imbas Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:13:00 WIB
Kemnaker Akan Panggil Bos Waroeng SS Imbas Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Kemnaker akan menindaklanjuti pemotongan gaji Rp300.000 yang dilakukan manajemen Waroeng SS kepada karyawan yang menerima BSU. (Foto: Ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti adanya pemotongan gaji Rp300.000 yang dilakukan manajemen Waroeng SS (Spesial Sambal) kepada karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Rencananya pemotongan gaji dilakukan pada November dan Desember 2022.

Wakil Menteri Ketenegakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, BSU merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang berhak menerima.

"Tentu kita akan tindak lanjuti," ujar Afriansyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (31/10/2022).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya bakal memanggil Waroeng SS terkait adanya pemotongan gaji terhadap karyawan yang mendapatkan BSU.

"Ya (akan memanggil pihak Waroeng SS)," ucap Indah.

Namun demikian, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja selaku pengelola anggaran BSU dengan pengawasan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 belum menjelaskan secara detail kapan waktu pemanggilan perusahaan tersebut.

"Silahkan ditanya ke Dirjen Pengawasan untuk detail teknisnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut