Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Kamis, 04 Mei 2023 - 18:30:00 WIB
Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak
Kemnaker akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. (Foto: Ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. Hal tersebut sebelumnya viral di media sosial yang disebut dilakukan oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi,

Sekretaris Jendral Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bakal segera mengusut sampai ke akar masalah tersebut untuk mengonfirmasi kebenaran dari isu yang viral di media sosial tersebut.

"Secepatnya (Kemanaker bakal bergerak)," ujar Anwar saat dihubungi iNews.id, Kamis (4/5/2023).

Anwar menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi untuk mencari perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan maupun kepada pelakunya jika terbukti benar melakukan praktik tersebut.

Pasalnya, hal tersebut jelas termasuk sebagai tindak kekerasan seksual, sehingga sudah masuk dalam ranah pidana. Oleh sebab itu, tindakan hukum harus diambil dan sekaligus memasifkan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut