Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak
Dia menyebut, Kemnaker akan berkoordinasi juga dengan serikat pekerja hingga asosiasi untuk menelisik lebih jauh dimana perusahaan mana saja praktik tersebut dilakukan serta dalam rangkaian memberikan sosialisasi.
"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja atau serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," tuturnya.
Sebelumnya, aksi bejat oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mensyaratkan staycation kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang mendadak viral di media sosial.
Pernyataan tersebut dituliskan Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya @Miduk17. Dalam pernyataannya, Jhon menyebut salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.
Editor: Aditya Pratama