Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Kamis, 04 Mei 2023 - 18:30:00 WIB
Kemnaker Bakal Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak
Kemnaker akan menelusuri perusahaan yang syaratkan tidur bareng untuk perpanjangan kontrak karyawati. (Foto: Ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, Kemnaker akan berkoordinasi juga dengan serikat pekerja hingga asosiasi untuk menelisik lebih jauh dimana perusahaan mana saja praktik tersebut dilakukan serta dalam rangkaian memberikan sosialisasi.

"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja atau serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," tuturnya.

Sebelumnya, aksi bejat oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mensyaratkan staycation kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang mendadak viral di media sosial.

Pernyataan tersebut dituliskan Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya @Miduk17. Dalam pernyataannya, Jhon menyebut salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut