Kemnaker: BSU Tahap 5 Cair Sore Ini atau Besok
Senin, 10 Oktober 2022 - 14:24:00 WIB
Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU atau tidak.
Kemnaker memprioritaskan penyaluran BSU untuk para pekerja formal yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syarat lainnya adalah pekerja tersebut mempunyai gaji Rp3,5 juta per bulan.
Meski demikian, para pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah standar upah minum kota/provinsi juga bisa mendapatkan BSU. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Editor: Jujuk Ernawati