Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Godok Aturan terkait Status Driver Ojol Bisa jadi Pekerja Formal

Senin, 17 Februari 2025 - 17:00:00 WIB
Kemnaker Godok Aturan terkait Status Driver Ojol Bisa jadi Pekerja Formal
ilustrasi Wamenaker sebut sedang merumuskan aturan terkait status driver ojek online (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu penting sekali, secepatnya akan kita buat. Setelah lebaran lah, kita sedang merumuskan, dan juga kita lagi mengkaji hal itu ya," tutur Noel.

Dalam kesempatan itu, ia juga membandingkan kondisi-kondisi driver di negara negara Eropa yang mana berstatus sebagai pekerja, bukan mitra perusahaan. Sehingga mereka layaknya pekerja formal yang mendapatkan gaji bulanan, hingga hak-hak yang sama dengan para pekerja swasta lainnya.

Namun, Noel belum merinci lebih jauh bentuk aturan, seperti apa dan bagaimana nantinya terkait perubahan status pekerja mitra menjadi pekerja formal. Hal ini masih dalam tahapan diskusi antara stakeholder terkait.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut