Kemnaker Godok Aturan terkait Status Driver Ojol Bisa jadi Pekerja Formal
Senin, 17 Februari 2025 - 17:00:00 WIB
"Itu penting sekali, secepatnya akan kita buat. Setelah lebaran lah, kita sedang merumuskan, dan juga kita lagi mengkaji hal itu ya," tutur Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga membandingkan kondisi-kondisi driver di negara negara Eropa yang mana berstatus sebagai pekerja, bukan mitra perusahaan. Sehingga mereka layaknya pekerja formal yang mendapatkan gaji bulanan, hingga hak-hak yang sama dengan para pekerja swasta lainnya.
Namun, Noel belum merinci lebih jauh bentuk aturan, seperti apa dan bagaimana nantinya terkait perubahan status pekerja mitra menjadi pekerja formal. Hal ini masih dalam tahapan diskusi antara stakeholder terkait.
Editor: Puti Aini Yasmin