Kepala BKPM Minta Aparat Tak Persulit Investor
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta aparat tidak mempersulit investor dalam merealisasikan investasinya. Terlebih, kondisi saat ini sedang masa sulit pandemi Covid-19.
"Kami datang ke sini sebagai bagian dari upaya pengawalan investasi. Ini (pandemi Covid-19) masa sulit bagi seluruh pihak, baik itu pemilik modal maupun pekerja. Karena itu, harus ada rasa empati di antara kita. Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan sampai ada aparat yang malah persulit investor di lapangan," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).
Bahlil berharap meski pandemi COVID-19 belum juga usai, kegiatan perusahaan di Kawasan Industri Morowali tidak terhenti dan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kawasan Industri Morowali didirikan pada 2013 di atas lahan seluas 2.000 hektare. Kawasan ini telah menyerap investasi sekitar 126,5 juta dolar AS yang memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 40.000 tenaga kerja Indonesia dan sekitar 4.000 tenaga kerja asing.
Berdasarkan pengamatan BKPM, beberapa kegiatan produksi terus berjalan dengan baik di kawasan ini. Terdapat 21 perusahaan yang berada di kawasan, di antaranya PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.
Dalam kunjungannya ke Morowali, Bahlil berkesempatan melihat maket rencana proyek laterit nikel dengan metode hidrometalurgi di PT Huayue Nickel Cobalt. Proyek tersebut merupakan pengolahan dan pemurnian laterit nikel dengan metode hidrometalurgi pertama di Indonesia, dengan luas lahan 188 hektare.
"Izin proyek ini sebentar lagi akan masuk ke BKPM. Pemerintah daerah dan aparat setempat juga harus mendukung dan sama-sama menjaga investasi di sini. Apalagi ini merupakan magnet serapan tenaga kerja bagi daerah," kata Bahlil.
Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi BKPM, realisasi investasi triwulan I 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,15 triliun dengan 92 proyek investasi. Sementara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 345 juta dolar AS (sekitar Rp4,9 triliun) dengan 72 proyek.
Editor: Dani M Dahwilani