Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikuti Promo Semarak 11.12 dari Panin Asset Management di MotionTrade, Ada Cashback Menanti!
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Daerah Diminta Rampungkan Revisi RTRW untuk Dukung Investasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41:00 WIB
Kepala Daerah Diminta Rampungkan Revisi RTRW untuk Dukung Investasi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi pembicara pada Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025). (Foto; Dok. ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara pada Retreat Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Karena itu, para kepala daerah diimbau untuk segera mempercepat revisi dokumen RTRW, sehingga iklim berusaha dapat terbangun. 

“Karena tanpa ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa terbit PKKPR, tidak akan ada usaha. Macet di situ. Karena itu kata kuncinya adalah RDTR,” ucap Nusron.

Dia menegaskan, dokumen RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali. Adapun dokumen ini dibutuhkan untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Tanpa RDTR, maka dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat diterbitkan. Dokumen ini penting sebagai salah satu rujukan mengurus izin berusaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut