Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Kereta Jarak Jauh Beroperasi 6-17 Mei, KAI Tak Layani Pemudik Lebaran

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:15:00 WIB
Kereta Jarak Jauh Beroperasi 6-17 Mei, KAI Tak Layani Pemudik Lebaran
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. (Foto: ilustrasi/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Meski mengoperasikan kereta jarak jauh, perusahaan negara tersebut tetap mematuhi aturan soal mudik.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kereta api jarak jauh hanya digunakan untuk perjalanan mendesak yang berkaitan dengan kepentingan nonmudik. Kriterianya tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 13/2021 dan Surat Dirjen Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Dalam aturan itu, masyarakat yang diizinkan menggunakan keretai api di antaranya untuk kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas. Selain itu juga untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat.

“Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut