Kereta Lokal dan Jarak Jauh Kembali Beroperasi, Kapasitas Maksimal 70 Persen
“Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” ujarnya.
Joni juga mengimbau kepada penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan. Pasalnya, saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas dan kelengkapan lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron.
“Penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan jaga jarak dapat tercipta,” ucap Joni.
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas, proses boarding dilakukan secara mandiri penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.
Khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh, KAI menyediakan face shield untuk penumpang dewasa. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah tiga tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi.