Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek
Advertisement . Scroll to see content

Kerja Saat Hari Raya Berhak Dapat Upah Lembur Loh, Ini Hitungannya

Selasa, 03 Mei 2022 - 17:05:00 WIB
Kerja Saat Hari Raya Berhak Dapat Upah Lembur Loh, Ini Hitungannya
Kemenaker menyebut karyawan yang bekerja di hari raya berhak mendapat upah lembur. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kasih penjelasan min kalo sistem tukar libur itu gimana konsepnya????????? met lebaran ya min, udh makan rengginang belom?" tulis akun @sundarienny.

Beberapa netizen juga membagikan keluh kesah mereka terhadap perusahaan yang tidak menerapkan upah lembur di Hari Raya.

"gak berlaku di kami min????????" tulis akun instagram @nurwibowoarfian.

"admin sendiri upload ini dihitung lembur atau loyal ikhlas min?" tanya pemilik akun @ensiklopedhiwa.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut