Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Banggar Minta Prabowo Bahas Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen!

Kamis, 19 September 2024 - 15:25:00 WIB
Ketua Banggar Minta Prabowo Bahas Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen!
ilustrasi PPN naik jadi 12 Persen. Ketua Banggar minta Prabowo bahas ulang rencana tersebut (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Asumsinya bukan pake 11 atau 12, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp2.490 triliun. Kemudian dari cukai bea masuk dan bea keluar sekitar Rp300 something, Rp2.190 triliun itu dari pajak," tutur Said.

"Kita lihat ke depan apakah PPN ini ke 11 atau ke 12 karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun undang-undang HPP itu berlaku di tahun 2025," ucapnya.

Adapun jika PPN tidak jadi naik menjadi 12 persen hal itu adalah upaya pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN. 

"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikan Atau tidak 1 persen, dari 11 ke 12 itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," ujar Said.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut