Ketua Banggar Minta Prabowo Bahas Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah meminta pemerintah membahas kembali rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Ia meminta pembahasan dilakukan pada kuartal I 2025 alias saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Menurut Said, pemerintah harus menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa. Lalu, pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita.
"Menurut perkiraan saya alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," ucap Said usai konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Sebelumnya, pemerintah mengatakan rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan pajak. Namun, kata Said, hal ini adalah bagaimana best effort yang harus dilakukan pemerintah.
Begini perhitungan penerimaan pajak. Klik halaman selanjutnya>>>