Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:26:00 WIB
Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, resmi diangkat menjadi Anggota Dewan Pembina The Organization of Islamic Cooperation Arbitration Center (OICAC). 

Penetapan Arsjad tersebut, berlangsung dalam Rapat Dewan Wali Amanat Pertama OICAC pada 7 Oktober 2021. OICAC dibentuk oleh negara-negara islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). 

Menanggapi pengangkatannya sebagai Anggota OICAC, Arsjad mengatakan, hal itu menjadi kehormatan baginya dan juga bagi Kadin Indonesia. Dia berharap, hal itu dapat menjadi tonggak utama bagi perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia. 

Arsjad mengungkapkan, Kadin akan terus memperkuat hubungannya dengan Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) dan OKI untuk memajukan perdagangan internasional di antara Negara-negara Anggotanya.

"OICAC merupakan Pusat Arbitrase OKI yang pertama dan satu-satunya. Tujuan pembentukannya adalah untuk menyelesaikan perselisihan internasional di antara negara-negara OKI dan selanjutnya melayani sektor swasta di Negara-negara Anggota," ujar Arsjad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut