Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:26:00 WIB
Ketum Kadin Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina Pusat Arbitrase OKI (OICAC)
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OICAC, lanjut Arsjad, akan melayani penyelesaian sengketa komersial dan investasi melalui arbitrase dan metode Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR) lainnya yang disepakati oleh para pihak seperti mediasi, ajudikasi, dan lain-lain.

Selain mengangkat Arsjad Rasjid, Presiden ICCIA Abdullah Saleh Kamel juga mengangkat anggota Dewan Pembina lainnya, diantaranya Muhammed Musaev, Ahmar Bilal Soofi, Sheikh Khalifa Bin Jassim AlThani, Hashem Salah Matar, Hassan Abd Al Moneim Al Badrawi dan Ibrahim Jokouni.

OICAC yang berkantor pusat di Istanbul, Turki ini bertugas untuk memberikan fasilitasi akses dari negara-negara anggota ke Pusat dan mendirikan kantor-kantor di Negara Anggota OKI yang berbeda dan Negara Anggota non OKI yang akan berfungsi langsung di bawah naungan Pusat.

Adapun yang menjadi tujuan OICAC Pusat adalah memfasilitasi penyelesaian sengketa komersial dan investasi yang dirujuk ke Pusat, melibatkan orang perseorangan atau badan hukum dari Negara Anggota OKI dan Negara Non OKI, mempromosikan arbitrase, serta membuat pengajuan tentang reformasi hukum dan praktik penyelesaian sengketa di Negara-negara Anggota dari OKI.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut